Dipecat dari Anggota Polri, MY dan AM Juga Terancam Penjara

Selasa, 20 September 2022 – 04:34 WIB
Petugas BNN menampilkan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Dompu, di Mataram, NTB, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dhimas BP

jpnn.com, MATARAM - Dua oknum polisi anggota Polda Nusa Tenggara Barat dipecat secara tidak dengan hormat.

Oknum polisi tersebut berinisial MY dan AM. Keduanya terlibat jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA: Ada yang Kenal 2 Polisi Ini? Mereka Sudah Dipecat, Kesalahannya Tak Bisa Dimaafkan

MY dan AM ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.

"Iya, sudah dinonaktifkan dalam tugas," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Senin.

BACA JUGA: Iptu Thomas Keliombar Arogan, Kerap Menganiaya Warga, Dipecat dari Polri Baru Mohon Ampun

Dia menjelaskan MY anggota bertugas di sektor wilayah Polres Dompu. Sedangkan AM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.

Mereka berdua ditangkap BNN NTB pada pertengahan Agustus lalu di Kabupaten Dompu.

BACA JUGA: Seusai Berselingkuh dengan Ipda KR, Perwira Polwan Menjalin Asmara Anak Buah

Penangkapan berawal dari penelusuran paket kiriman asal Pekanbaru.

Paket tersebut datang ke kamar indekos MY di wilayah Kandai Satu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Setelah paket diterima MY, petugas langsung melakukan penggerebekan dengan menyita tiga bungkus sabu-sabu dalam paket kiriman.

Dari hasil timbang, berat barang bukti paket sabu-sabu sedikitnya 300 gram.

Dari interogasi MY, kemudian terungkap peran AM. Kepada petugas BNN, MY mengakui barang tersebut milik AM.

Dengan terungkap peran anggota Satresnarkoba Polres Dompu itu, AM ditangkap petugas BNN.

Lebih lanjut, Artanto memastikan pihaknya menyerahkan secara penuh penanganan dua oknum anggota yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu tersebut kepada pihak BNN.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada BNN, tinggal tunggu putusan pengadilan," ujarnya.

Putusan tersebut, jelas dia, akan menjadi bekal pihak kepolisian dalam melaksanakan sidang etik kepada dua oknum anggota tersebut.

"Jadi, sembari kami menunggu putusan pidana, pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tetap jalan. Sekaran masih dalam pemberkasan," ucap dia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Kematian 6 Warga Badui Teridentifikasi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler