Dipecat Demokrat, Pasek Ingatkan Hukum Karma

Jumat, 17 Januari 2014 – 15:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, siapa saja yang suka menyakiti orang lain pada saatnya nanti orang itu akan tersakiti oleh perbuatannya sendiri.

Contohnya, kata dia, tidak jauh-jauh. Mereka yang dulunya kepada pers menuduh orang lain korupsi hingga keluarga yang dituduh menderita. Akhir-akhir, ini yang menuduh itu mulai disebut-sebut namanya dalam kasus korupsi.

BACA JUGA: Passing Grade Honorer K2 Belum Diputuskan

"Itu ada dalam teori hukum karma dan saya percaya dengan teori itu," kata Gede Pasek Suardika, menjawab pertanyaan wartawan, terkait pemecatannya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (17/1).

Ditanya, siapa contohnya yang dulu menuduh orang korupsi dan sekarang disebut-sebut namanya dalam kasus korupsi?, Gede Pasek Suardika mengelak mengungkapnya.

BACA JUGA: Polri Ingin Satpam Dipersenjatai

"Siapa orangnya, menjadi tidak penting karena harus diselesaikan secara hukum. Tapi kita harus ambil makna dari kejadian tersebut. Jangan suka menyakiti orang," imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Bali itu menegaskan perbuatan dulu bisa dinikmati sekarang, perbuatan sekarang bisa dinikmati nanti atau dinikmati sekarang.

BACA JUGA: 218 Ribu Honorer K2 Lulus CPNS

"Jadi kalau sekarang mereka menuduh orang menyerangnya dan ternyata itu dijawab Tuhan saat ini meski sering orangnya merasa lupa-lupa ingatan. Mungkin nanti akan sadar juga," kata Pasek.

Seperti diketahui, Gede Pasek adalah teman dekat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat DPR RI pernah mencopot Pasek dari posisinya sebagai Ketua Komisi III DPR. Kemudian, baru-baru ini caleg DPD Provinsi Bali itu dipindahkan ke Komisi IX dan diusulkan dipecat ke Setjen DPR. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Jawab Pertanyaan, Anas Tantang KPK Langsung Sidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler