jpnn.com, JAKARTA - Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dipecat dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra.
Immanuel Ebenezer menyatakan dirinya diberhentikan tanpa ada desas-desus sebelumnya.
BACA JUGA: Terkesan Melihat Kota Kupang, Jokowi Sampaikan Harapan, Begini Kalimatnya
Dia menjelaskan mekanisme pemberhentian dirinya diawali dengan surat dari BUMN kepada Pupuk Indonesia Holdings.
"Tidak ada pemberitahuan. Mekanismenya, BUMN menyurati Pupuk Indonesia Holdings, lalu diteruskan ke Mega Elta," kata Immanuel Ebenezer saat dihubungi JPNN.com, Kamis (24/3).
BACA JUGA: Jangan Sampai Pak Jokowi Tak Datang, Sandi Pasti Kecewa Berat
Immanuel menyatakan pemecatan dirinya tidak memuat adanya alasan yang masuk akal.
"Pertama tidak ada alasan. Kedua, baru diada-adain. Alasannya ada restrukturisasi, padahal, kemarin tidak ada alasan yang jelas pemberhentian saya," lanjut pria yang akrab disapa Noel itu.
BACA JUGA: Ibu-ibu Desa Kesetnana Antusias, Anak Stunting akan Dibawa ke Hadapan Jokowi
Dia menjelaskan kehadiran dirinya sebagai saksi di sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman hanya sebagai pintu masuk untuk pemecatan dirinya.
"Pintu masuknya sidang Munarman, tetapi sebetulnya ada dendam politik," ungkapnya.
Sebagai informasi, Immanuel yang akrab disapa Noel itu pernah menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman. Noel saat itu mengaku dirinya menjadi saksi atas inisiatif sendiri.
"Soal diminta atau tidak, saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta, ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian, Munarman sepakat. Kan, saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman," kata Noel di PN Jaktim, Rabu (23/2). (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Minta Para Menteri Tak Terganggu Isu Reshuffle Kabinet
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra