Diperiksa 4,5 Jam, Wanda Hamidah Ungkap Fakta Soal Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami

Senin, 30 Mei 2022 – 15:26 WIB
Wanda Hamidah sesuai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Diperiksa selama 4,5 jam sebagai terlapor, perempuan berusia 44 tahun itu mendapat 19 pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA: Dilaporkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Diperiksa Polisi

Wanda Hamidah diperiksa terkait kronologi dan latar belakang peristiwa perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick.

"Pokoknya semuanya dijawab dengan sebenar-benarnya," kata Wanda Hamidah seusai pemeriksaan, Senin (30/5).

BACA JUGA: Didukung Nikita Mirzani, Wanda Hamidah Merespons Begini

Wanda Hamidah enggan berbicara banyak mengenai detail pemeriksaan yang dijalani.

Dia menyatakan bahwa motif peristiwa yang terjadi di rumah mantan suaminya semata permasalahan tentang anak.

BACA JUGA: Beri Semangat Wanda Hamidah, Nikita Mirzani: Aku Rusakin Muka Itu Laki

"Ini, kan, masalah kepentingan terbaik anak," jelas bintang film Pengejar Angin itu.

Wanda Hamidah lantas meminta doa agar masalahnya dengan mantan suami segera selesai.

"Mudah-mudahan semua baik-baik saja," tambahnya.

Sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan atas dugaan kasus perusakan rumah oleh mantan suaminya, Daniel Patrick.

Wanda Hamidah juga dijerat dua dugaan kasus lain, yakni memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan penistaan. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Wanda Hamidah, Kamu Segera Dipanggil Pak Polisi, Siap-Siap, Ya


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler