jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Ayu Thalia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hesti Mardiyanto, Ayu Thalia sudah selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Ayu Thalia tampaknya menghindari dari awak media, yang sudah menunggunya.
"Yang bersangkutan sudah kembali," ujar Hesti Mardiyanto di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1).
BACA JUGA: Dinar Candy Prihatin Atas Bentrok di Sorong: Sempat Merinding dan Menangis
Hanya saja Hesti tak membeberkan lebih detail soal pemeriksaan tersebut.
Alasannya, hal itu merupakan ranah penyidik yang menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Keinginan Dorce Gamalama Dihujat Warganet, Denny Sumargo: Dia Butuh Perhatian, sih
Hesti Mardiyanto juga belum bisa memastikan apakah penyidik akan kembali memanggil Ayu Thalia untuk pemeriksaan.
"Nanti kami lihat perkembangannya lebih lanjut," ucapnya.
Adapun Ayu Thalia tiba di Polres Metro Jakarta Utara pada pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukum.
Dia memilih diam seribu bahasa ketika berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Pada kasus itu, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Adapun Nicholas Sean Purnama melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.(mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita