Diperiksa 8 Jam, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Rabu, 31 Mei 2023 – 20:13 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda didampingi tim penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra.

Nindy diperiksa selama delapan jam dengan dicecar 40 pertanyaan sebagai saksi.

BACA JUGA: Soal Gosip Nikah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Saya Masih...

Pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede seusai pemeriksaan menyebut kliennya telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik terkait Dito Mahendra.

“Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tetapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Daniel di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

BACA JUGA: Nindy Ayunda Bantah Kabar Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Begini Penjelasannya

Nindy Ayunda didampingi tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 19.10 WIB.

Daniel kembali menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

BACA JUGA: Nindy Ayunda Buka-bukaan Soal Hubungannya dengan Dito Mahendra, Oh Ternyata

“Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apa pun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang,” kata Daniel.

Pengacara Nindy juga menegaskan kliennya tidak pernah terkait dan terlibat ataupun mengetahui adanya senjata api di rumah Dito Mahendra.

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya, Nindy sebelumnya juga menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5) terkait dengan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.

Sementara itu, Nindy Ayunda mengatakan hari ini dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus senjata api ilegal.

Pelantun tembang “Untuk Sahabat” itu juga enggan menyampaikan kapan dirinya terakhir bertemu dengan sang pacar, dengan alasan sudah masuk materi penyidikan.

“Sudah disampaikan ke penyidik, kami enggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik,” kata Nindy.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik kembali memanggil Nindy Ayunda (ND) untuk diperiksa kedua kali sebagai saksi kasus senjata api Dito Mahendra (DM).

Sementara itu, terkait keberadaan Dito Mahendra, lanjut Ramadhan, sampai saat ini masih dalam proses pencarian oleh penyidik. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicecar 20 Pertanyaan, Nindy Ayunda Bantah Tinggal Bareng dan Sembunyikan Dito Mahendra


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler