jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/3). Nurdin diperiksa sebagai saksi laporan kubu Bali terhadap dugaan pemalsuan dokumen oleh kubu PG Munas Ancol.
"Ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sehubungan dengan pengaduan Partai Golkar Munas Bali dan terhadap pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono dan kawan-kawan," kata Nurdin ketika menyambangi Bareskrim, Senin (23/3).
BACA JUGA: Mabes Polri Ambil Alih Kasus UPS, Ini Alasannya
Nurdin juga membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada Bareskrim Polri. Antara lain, kata dia, anggaran dasar anggaran rumah tangga, peraturan administrasi, kemudian pelaksanaan Munas Bali.
"Kemudian, bukti-bukti mandat yang palsu dan dipalsukan. Kemudian mandat asli, yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta Munas Bali," katanya.
BACA JUGA: Setelah Buka Masa Sidang, Fahri Pertanyakan Status BG
Nah, Nurdin menegaskan, akan memperlihatkan kepada penyidik perbandingan mandat Munas Ancol dan Munas Bali. (boy/jpnn)
BACA JUGA: DPR Minta Penegasan Jokowi soal Status Budi Gunawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Akan Hadir di Pemakaman Lee Kuan Yew
Redaktur : Tim Redaksi