Diperiksa Empat Jam, Anas Dicecar Banyak Pertanyaan

Senin, 06 Mei 2013 – 17:39 WIB
JAKARTA -- Bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (6/5), sekitar pukul 17.15. Selama empat jam, bekas Ketua Fraksi PD di DPR itu digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor-Jawa Barat.

“Hari ini saya berkesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifkkasi hal yang berkaitan apa yang ditanyakan kepada saya tentang tiga orang tersebut,“ kata Anas, di Kantor KPK, Senin (6/5), kepada wartawan.

Ketiga tersangka yang dimaksud adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.

Anas memang dijadwalkan memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait peran ketiga tersangka dalam kasus Hambalang itu.

Ia menyatakan, pertanyaan yang dilontarkan Penyidik KPK kepadanya cukup banyak. "Tentu (banyak). Karena (menjadi) saksi untuk tiga orang pertanyannya banyak dan cukup lama," papar Anas yang juga menyandang status tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Pimpin Rapat Pengawasan Pemilu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler