jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (9/8).
Drummer Superman Is Dead (SID) itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui media elektronik atas laporan Adam Deni.
BACA JUGA: Dalam Kolam Renang, Billy Syahputra Dipeluk Perempuan Berbikini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Jerinx SID.
Menurutnya, Jerinx SID harus datang untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
BACA JUGA: Dinar Candy: Bapak Langsung Jatuh Sakit
"Harus datang," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (8/8).
Pihak kepolisian mengimbau Jerinx SID yang berada di Bali bisa hadir ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Istri Hamil Anak Kedua, Onad: Akibat PPKM
Apabila tidak hadir, aparat bakal melakukan pemanggilan berikutnya kepada suami Nora Alexandra itu.
"Kami lakukan pemanggilan kedua," jelasnya.
Baru-baru ini, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman atas laporan Adam Deni.
Jerinx SID diduga tindak pidana dalam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Sebelumnya Jerinx SID sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk hadir ke Jakarta, namum ia menolak lantaran masalah kesehatan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra