Diperiksa KPK, Anas Sempat Singgung Kasus Videotron

Jumat, 28 Maret 2014 – 15:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sempat menyinggung soal kasus  dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Hal itu diungkapkannya sebelum menjalani pemeriksaan sebegai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

BACA JUGA: Prajurit Kopassus yang Tak Memenuhi Standart akan Dikeluarkan

Awalnya Anas ditanya mengenai rencana pemanggilan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam kasus persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya.

Anas mengaku tidak mengetahui mengenai itu. "Itu saya tidak tahu. Yang saya tahu kasus videotron," katanya sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (28/3).

BACA JUGA: Anas Doakan Caleg Demokrat

Begitu disinggung apa yang diketahui soal Videotron, Anas mengaku hanya mengetahui sedikit. Meski demikian, dia tidak menjelaskan hal itu. "Yang saya tahu lebih sedikit," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejati DKI sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kemenkop dan UKM tahun 2012.

BACA JUGA: Sudi Tegaskan SBY Tak Kampanye dengan Uang Negara

Mereka adalah Hasnawi Bachtiar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenkop dan UKM, anggota panitia lelang bernama Kasiyadi, serta seorang office boy bernama Hendra Saputra yang dijadikan sebagai Direktur di PT Imaje Media.

Proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar itu dimenangkan oleh PT Imaje Media Jakarta. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 17,1 miliar.

Kejati DKI sudah memeriksa Rivan, yang diduga sebagai pemilik PT Imaje Media. Rivan yang juga putra Syarief Hasan itu masih berstatus saksi dalam kasus itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Terus Dorong KPK Bongkar Dana Kampanye SBY di Pilpres 2009


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler