Diperiksa KPK, Mantan Menkes Mengaku Apa Adanya

Rabu, 11 Januari 2012 – 19:49 WIB
Mantan Menkes Siti Fadilah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (11/1). Siti diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung dengan tersangka Ratna Dewi Umar. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/1). Siti diperiksa sebagai saksi bagi mantan anak buahnya di Depkes, Ratna Dewi Umar, yang menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung

Dipriksa selama kurang lebih 2,5 jam sejak pukul 09.00, Siti mengaku diperiksa untuk proyek alkes flu burung tahun 2006. Namun tak banyak yang dibeberkannya ke wartawan. "Apa adanya saja, tersangkanya eselon II," kata Siti saat ditanya tentang materi pertanyaan yang diajukan penyidik.

Siti juga mengaku tak tahu perihal penunjukan PT Bersaudara sebagai rekanan proyek alkes. "Enggak tahu saya," kilahnya.

Bukan kali ini saja Siti diperiksa KPK. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2009 lalu juga pernah itu diperiksa KPK sebagai saksi bagi mantan Sesmenkokesera Soetedjo Juwono yang juga terseret kasus korupsi alkes. Pada awal April tahun lalu, Siti juga diperiksa sebagai saksi bagi Ratna Dewi Umar.

Seperti diketahui, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Saat proyek itu berjalan, Ratna Dewi Umar masih menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes.

Ratna pernah mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan. "Pimpinan yang memerintahkan. Siapa menterinya ketika itu, Anda tentu tahu," ujar Ratna seusai menjalani pemeriksaan di KPK pada Maret tahun lalu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tangkap Buron Korupsi DAK NTT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler