JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengambilan keputusan pengusungan calon untuk bertarung di Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada).
Anis membantah ada pertanyaan penyidik menyoal dugaan adanya aliran dana ke DPP PKS, yang diduga dari Ahmad Fathanah, tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Uang itu diduga terkait untuk dana kampanye Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajudin, yang menjadi calon Gubernur Sulawesi Selatan.
"Saya sama sekali tidak ditanyai penyidik soal itu. Tidak benar itu, tidak benar," kata Anis, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Senin (13/5).
Anis mengaku juga ditanyakan mengenai mekanisme kebijakan pengambilan keputusan soal Pilkada. Ia menegaskan, mekanisme di internal PKS bahwa pengambilan keputusan untuk Pilkada itu bersifat otonom.
"Semua usulan tentang calon diusulkan oleh DPW, diajukan melalui Ketua Wilayah Dakwah yang merupakan koordinator dari DPW-DPW tersebut dan kemudian dibawa ke DPP," papar Anis, bekas Sekretaris Jenderal PKS ini.
Ia menambahkan, tugas DPP adalah memeriksa apakah mekanisme pengambilan keputusannya sudah benar atau tidak. Kalau semua pengambilan keputusannya sudah benar, Anis bilang DPP akan menanyakan kembali kepada DPW mengenai usulan nama yang akan diusung.
"Setelah itu kita putuskan. Setelah kita putuskan seluruh domain pelaksanaan implementasinya kembali ke wilayah," kata Anis. (boy/jpnn)
Anis membantah ada pertanyaan penyidik menyoal dugaan adanya aliran dana ke DPP PKS, yang diduga dari Ahmad Fathanah, tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Uang itu diduga terkait untuk dana kampanye Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajudin, yang menjadi calon Gubernur Sulawesi Selatan.
"Saya sama sekali tidak ditanyai penyidik soal itu. Tidak benar itu, tidak benar," kata Anis, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Senin (13/5).
Anis mengaku juga ditanyakan mengenai mekanisme kebijakan pengambilan keputusan soal Pilkada. Ia menegaskan, mekanisme di internal PKS bahwa pengambilan keputusan untuk Pilkada itu bersifat otonom.
"Semua usulan tentang calon diusulkan oleh DPW, diajukan melalui Ketua Wilayah Dakwah yang merupakan koordinator dari DPW-DPW tersebut dan kemudian dibawa ke DPP," papar Anis, bekas Sekretaris Jenderal PKS ini.
Ia menambahkan, tugas DPP adalah memeriksa apakah mekanisme pengambilan keputusannya sudah benar atau tidak. Kalau semua pengambilan keputusannya sudah benar, Anis bilang DPP akan menanyakan kembali kepada DPW mengenai usulan nama yang akan diusung.
"Setelah itu kita putuskan. Setelah kita putuskan seluruh domain pelaksanaan implementasinya kembali ke wilayah," kata Anis. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kriteria Menkeu Baru Pilihan SBY
Redaktur : Tim Redaksi