Diperiksa KPK, Stafsus Kementerian PDT Berusaha Hindari Wartawan

Kamis, 07 Agustus 2014 – 13:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Kementerian  Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Muamir Muin Syam memilih bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (7/8). Ia diperiksa terkait penyidikan kasus  dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor Provinsi Papua.

Stafsus Menteri PDT Helmi Faishal Zaini itu juga sempat menghindari sorotan kamera awak media massa yang berusaha mengejarnya hingga  ke luar gedung KPK. "Saya tidak dimintai keterangan," singkatnya saat ditanya awak media massa.

BACA JUGA: Menteri PPN Sambangi KPK

‪Pemeriksaan  ini adalah yang kedua kalinya untuk Muamir. Sebelumnya dia pernah diperiksa bersama Sabillah Ardie yang juga merupakan staf khusus Kementerian yang dipimpin Menteri Helmi Faishal Zaini.‬

‪KPK sebelumnya juga telah mencegah keduanya ke luar negeri. Muamir dan Sabilah Ardie dilarang bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak tanggal 7 Juli kemarin.‬

BACA JUGA: Politikus PDIP Sebut Prabowo-Hatta Petarung

‪Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pengusaha konstruksi bernama Teddy Renyut.‬

‪Yesaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.‬

BACA JUGA: Besok Terakhir, Tidak Memasukkan Rincian Formasi CPNS Bakal Ditinggal

‪Sedangkan Teddy dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HTI: ISIS Tak Penuhi Kriteria Syariat Dirikan Khilafah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler