jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Rabu (8/10). Ia diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (8/10).
BACA JUGA: Hari ini Masyarakat Bisa Keliling Naik Tank
Priharsa mengaku keterangan Sapta diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka kepentingan penyidikan," ujarnya.
Sapta sudah tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengaku kedatangannya bukan dalam kapasitas diperiksa sebagai saksi kasus Jero. Namun untuk diskusi soal dana operasional menteri. "Enggak (jadi saksi), diskusi. Soal dana operasional menteri. Soal aturan-aturannya," tandas Sapta.
BACA JUGA: Gagal jadi Ketua MPR, Oesman tak Kecewa
Ya, sebelum menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan Sapta Nirwandar merupakan wakilnya.
Pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi. Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.
BACA JUGA: Buktikan Solid, 50 Ribu Honorer K2 Siap Turun ke Jalan
Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan dan dari beberapa kegiatan rapat yang sesungguhnya sebagian besar rapat-rapat itu adalah rapat fiktif. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Ketua MPR, Zulkifli : Rasanya seperti Tersambar Petir
Redaktur : Tim Redaksi