Diperiksa KPK, Zulkifli Mengaku Bersih dari Kasus Annas

Rabu, 12 November 2014 – 20:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan hari ini (12/11) menjadi saksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Usai diperiksa sekitar delapan jam, pria yang kini menjadi Ketua MPR RI itu mengaku sudah menjelaskan soal tata ruang di Riau kepada penyidik.

"Ini terkait dengan tata ruang Riau. Alhamdulillah selesai tapi baru sampai perubahan dan penunjukan," katanya di KPK.

BACA JUGA: Kelulusan CPNS Sudah Mulai Diumumkan

Menurut Zulkifli, persoalan tata ruang di Riau yang sudah diselesaikan merupakan sebuah prestasi. "Pada prinsipnya bahwa tata ruang yang kita selesaikan di Riau bagi kami itu prestasi. Bahwa ada soal-soal lain ya sedikit agak mencederai. Saya kira begitu aja," ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan tugas-tugas Kemenhut kepada penyidik. Termasuk mengenai tugas para pejabat di Kemenhut. "Jadi teknis sekali," ucapnya.

BACA JUGA: Dua Pemilik Akun Triomacan2000 Baku Hantam Gara-gara Rahasia

Zulkifli mengaku ditanya soal Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang mengajukan rekomendasi revisi SK.673
tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kemenhut. Mantan Sekjen PAN itu menegaskan, gubernur memang memiliki kewenangan untuk mengusulkan perubahan.

Namun, sambung Zulkifli, dia belum menerima surat permohonan izin perubahan kawasan hutan. "Jadi gubernur menyampaikan perubahan ya kemudian saya disposisi kepada eselon terkait sesuai dengan tupoksinya (tugas, pokok dan fungsi, red) tetapi tidak ada surat, itu saran pertimbangan, tetapi pihak terkait tidak menyampaikan pertimbangan," ujarnya.

BACA JUGA: Politikus PDIP Bela Cara Jokowi Pidato di CEO Summit APEC

Karena persyaratan tidak lengkap, lanjutnya, maka permintaan Annas tidak dapat dipenuhi. "Itu biasanya persyaratannya tidak dapat dipenuhi alias biasanya itu tidak dapat diterima, jadi belum sampai ke saya," tuturnya.

Zulkifli mengaku tidak pernah merespon permintaan Annas terkait perubahan kawasan hutan. "Tidak..tidak," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Kaji Surat Permintaan Ahok agar FPI Dibubarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler