jpnn.com - JAKARTA -- Pemain sinetron Asmirandah (Andah) kembali diperiksa oleh Mapolres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus dugaan penistaan agama. Menurut kuasa hukum Andah, Afdal Zikri, kliennya itu berstatus saksi.
"Sama seperti yang diklarifikasi dulu, cuma sekarang bedanya dia sebagai saksi. Karena kasusnya dinaikkan dari penyelidikan, ke penyidikan," ujar Afdal saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (12/2).
BACA JUGA: Tertipu Akuntan, Rihanna Nyaris Bangkrut
Lebih lanjut Afdal mengatakan, status suami Andah, Vanno saat ini juga masih berstatus sebagai saksi. "Vanno juga masih saksi. Belum dinaikkan sebagai tersangka," katanya.
Selain itu, Afdal juga memastikan kalau Andah akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku. "Menghormati, pada dasarnya mbak Andah ini mengikuti saja proses hukumnya," tutup Afdal. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Mantap Cerai, Nia Daniati tak Butuh Mediasi
BACA JUGA: Piyu Rangkai 4 Lagu Jadi Film
BACA ARTIKEL LAINNYA... Greatest Hits I Queen Catat Rekor Album Paling Laris di Inggris
Redaktur : Tim Redaksi