Diperiksa Polisi, Mantan Manajer Denny Sumargo Bilang Begini

Senin, 08 November 2021 – 19:19 WIB
Aktor Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan.

Ditya memenuhi panggilan terkait kasus penggelapan dana dan pemalsuan surat, yang sebelumnya dilaporkan aktor Denny Sumargo.

BACA JUGA: Anak Vanessa Angel Pulang ke Jakarta, Langsung Dibawa ke Makam?

"(pemanggilan) terkait apakah boleh atau tidak boleh Ditya menandatangani sebagai manager terkait kontrak atau invoice," kata Banggua di Polda Metro Jaya, Senin (8/11).

Oleh karena itu, Ditya melampirkan kontrak dan tagihan sebagai alat bukti.

BACA JUGA: Denny Sumargo: Tadinya Cuma Sama Vanessa Angel, Tiba-tiba Saya Panggil Suaminya Masuk

Ditya menjelaskan dokumen yang ditandatanganinya sudah mendapatkan izin secara lisan dari artis yang bersangkutan.

Sebab, lanjut Ditya, tidak mungkin menunggu artis yang sedang di luar kota untuk menyelesaikan urusan administrasi.

BACA JUGA: Arya Saloka Cerita Awal Mula Kenal dengan Vanessa Angel

"Yang penting, sebelum mereka (artis. red) kerjakan sesuatu, pekerjaan itu selalu saya info nominal sama jobdesk apa saja," tutur Ditya.

Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.

Denny mengaku kehilangan uang sebesar Rp739 juta yang dibawa kabur oleh Ditya.

Menurut Denny, Ditya sempat mengembalikan uang Rp500 juta sebelum akhirnya menghilang.

Ditya juga disebut mengambil keuntungan pribadi menggunakan nama Densu Management. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler