jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka kasus Tindak Pidana Pencuian Uang (TPPU), Eddies Adelia akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah mangkir dari panggilan pertama.
Eddies yang datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Radhitya Yosodiningra itu langsung menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Eddies Adelia Akhirnya Penuhi Panggilan Polda
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Eddies.Namun Eddies sempat meminta doa kepada awak media yang menunggunya sejak tadi. "Mohon doanya saja, saya masuk dulu," ujar Eddies di Gedung Ditreskrimsus Polda Metrojaya, Jakarta Selatan (7/3).
Sekadar diketahui, Eddies Adelia tetapkan tersangka sejak akhir Februari. Eddies diduga ikut menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
BACA JUGA: Queen Gandeng Adam Lambert Tur Amerika
Ferry sendiri telah ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, 18 Oktober 2013 lalu. Ferry ditangkap atas laporan Apriyadi Malik dengan no LP: 3330/IX/2013/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 24 September 2013 lalu, karena diduga melakukan penipuan.
Akibat perbuatannya, Ferry dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Dicap Playboy, Raffi Ahmad: Itu Mah Biasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angelina Jolie Terpaksa Izinkan Anaknya Jadi Bintang Film
Redaktur : Tim Redaksi