Diperiksa soal SMS ke Jaksa, Hary Tanoe Mengaku Rakyat Biasa

Senin, 12 Juni 2017 – 13:02 WIB
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo usai menjalani pemeriksaan di gedung sementara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo kelar menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan SMS ancaman kepada jaksa Kejaksaan Agung bernama Yulianto.

Pengusaha yang kondang dengan inisial HT itu menepis anggapan yang menyebutnya mengancam Yulianto melalui SMS terkait kasus restitusi pajak PT Mobile 8.

BACA JUGA: Saham Agung Podomoro Land Tertekan Sentimen Reklamasi

"Ini SMS bukan ancaman, saya mengatakan, kita buktikan mana yang salah siapa yang salah," kata HT usai menjalani pemeriksaan di gedung sementara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Menurut HT, kasus itu muncul setelah dia terjun dalam dunia politik. Sebab, kata Ketum Partai Perindo itu, dia tidak punya jabatan teknis di PT Mobile 8 karena hanya sebagai komisaris.

BACA JUGA: Anies-Sandi Perkasa, Saham Saratoga dan Grup MNC Berjaya

Karenanya HT tak tahu urusan pajak PT Mobile 8. Sedangkan untuk urusan pajak dan laporan keuangan ditangani oleh manajemen perusahaan telekomunikasi bernama PT Mobile 8 Telecom itu.

"Kasus itu tidak ada sangkut pautnya dengan saya. Dan menurut saya itu bukan kasus. Saya katakan bukan kasus, ya karena semua ada di laporan keuangan. Saya tidak ada kaitan sama sekali," kata dia.

BACA JUGA: MNC Land Hadirkan Park Hyatt Hotel di Jakarta

HT juga mengaku ditanyai penyelidik terkait pesannya itu dan sudah dijelaskan berdasarkan penafsirannya. "Jadi cuma menegaskan apa arti kalimat ini, apa kalimat ini. Jadi saya berikan gambaran bahwa maksud saya adalah baik," kata HT.

Namun, dia membantah bahwa pesan yang diberikan kepada jaksa Yulianto sebagai intervensi. Sebab, dia merupakan warga biasa yang tidak punya wewenang untuk mengintervensi pejabat negara.

"Saya tidak punya kapasitas untuk intervensi. Kalau saya pejabat, saya punya kekuasaan, abuse of power, itu bisa dikatakan intervensi. Saya siapa? Rakyat biasa seperti kalian," tandas dia.

Seperti diketahui, HT dua kali mengirimkan SMS kepada jaksa Yulianto. Pertama, pada 2 Januari 2016.

Isi SMS itu adalah Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.

HT juga mengirim SMS kedua pada 7 Januari 2016. Isinya adalah kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trump Restui Langkah Perindo Mendukung Anies-Sandi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler