Diperkosa, Hamil Lalu Dibunuh

Terungkap Lewat Buku Diary

Jumat, 22 Maret 2013 – 07:32 WIB
CIBINONG-Sidang kasus Pembunuhan siswi SMK Citra Dharma, Ayu Rahayu (18), dengan terdakwa Muhamad Ardiyansah (MA) dan Muhamad Yusuf (MY), dimulai di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (21/3).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sri Sulastri dan dua Hakim anggota, Retno Damayanti dan Loise Betti Silitonga itu membeberkan fakta mengejutkan, sebelum kematian korban. Hasil otopsi, terhadap jenazah korban ditemukan dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam sepanjang 5 sentimer di bawah dagu korban. Serta terdapat luka tepi rata sepanjang 17 sentimeter.

Hasil otopsi itu juga menyebutkan, terdapat lumpur dan pasir pada tenggorokan korban dan getah paru pada organ dalam, yang mengindikasikan saat dibuang ke sungai korban masih bernafas. "Kematian korban sekitar 2 jam setelah makan terakhir, (meminum air sungai akibat tenggelam,red)," ucap Sri, membacakan hasil otopsi.

Dalam keterangan kepada penyidik, terdakwa MA dibantu MY mengaku membunuh korban dengan cara membanting tubuh korban dan mencekik lehernya. MA melakukan perilaku sadisnya itu lantaran ingin menghindar dari tanggungjawab, karena korban hamil.

Ibu korban, Juhairiah (60), yang menjadi saksi dalam sidang kemarin,  meminta terdakwa dihukum setimpal. "Yang setimpal dihukum mati," katanya. Ia menceritakan, beberapa hari sebelum kematian anaknya,curiga anaknya hamil karena perubahan fisik anaknya.

Rabu (19/12) terdakwa MA menjemput korban di rumahnya, bersama MY. Korban diajak ke lapangan bambu apus, Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong. Di tempat itu, terdakwa kembali mendesak korban untuk aborsi. Namun ditolak korban. Kesal, terdakwa membekap mulut, membanting dan mencekik leher korban.
Terdakwa mengira korban sudah mati, tapi tiba-tiba  tubuh korban bergerak. Terdakwa memanggil muhammad yusuf untuk memegangi kakinya dan selanjutnya korban dibuang di jembatan. Jenazah korbn sempat nyangkut di tiang jembatan, sebelum akhirnya didorong jatuh ke sungai.

Sementara, petunjuk kuat terungkapnya pelaku pembunuh, berasal dari buku diary korban. Dalam buku tipis berwarna biru cerah itu, korban menulis pernah diajak Ryan ke suatu tempat dan dicekoki hingga tak sadarkan diri, sebelum akhirnya diperkosa.

Namun, Ryan yang berwajah dingin saat mendengarkan kesaksian ibu korban, membantah dirinya pernah mencekoki korban. "Saya juga tidak merasa dipanggil Ryan, tapi Bakpoy," katanya.(ful/c)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Cowok Ganteng, Dua PSK Bertengkar Hebat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler