Dipertanyakan, Kecamatan Tak Ikut Diverifikasi Faktual

Kamis, 01 November 2012 – 05:54 WIB
JAKARTA - Sementara itu, proses lanjutan verifikasi parpol oleh KPU mulai disoal. Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Saifullah Ma"shum mempertanyakan proses verifikasi faktual yang kini berjalan. Menurut dia, proses verifikasi faktual terhadap kepengurusan parpol ternyata hanya sampai kepengurusan tingkat kabupaten/kota.

Padahal, lanjut dia, UU Pemilu sudah mensyaratkan adanya kepengurusan tingkat kecamatan sebanyak 50 persen di antara total kecamatan yang ada. "Saya heran dengan KPU, apakah ini memang kesengajaan atau dilakukan dengan kesadaran penuh ataukah keteledoran?" ujar Ma"shum kemarin (31/10).

Ma"shum mengungkapkan, poin soal tingkatan wilayah yang akan diverifikasi faktual termuat dalam Peraturan KPU Nomor 14/2012 yang merupakan perubahan kedua dari Peraturan KPU Nomor 8/2012. Isinya mengenai pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu. "Di situ tidak diatur verifikasi sampai tingkat kecamatan," bebernya.

Menurut dia, jika kemudian KPU benar menganggap terpenuhinya syarat 50 persen kepengurusan tingkat kecamatan cukup disimpulkan dari dokumen adminsitratif yang diserahkan parpol ke KPU, hal tersebut akan menjadi persoalan serius. "Kalau benar demikian, menurut saya, ini fatal," tegas mantan ketua pansus RUU penyelenggara pemilu pada 2007 itu. 

Dia menganggap Peraturan KPU Nomor 14/2012 yang menjadi landasan pelaksanaan verifikasi faktual akan berpeluang digugat. "Ini akan berakibat fatal karena proses verifikasi faktual mulai berlangsung di lapangan," tuturnya.

Di sisi lain, Ma"shum mengungkapkan adanya indikasi keteledoran lainnya yang dilakukan KPU pada form model F7 parpol. Yaitu, berita acara rekapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota.

Dalam kolom form tersebut, hanya tertera poin nomor partai politik, kabupaten/kota, pengurus, keterwakilan perempuan, domisili, dan KTA. Tidak ada kolom keanggotaan dalam salinan berita acara yang diterima parpol-parpol. "Yang ada hanya untuk kepengurusan, bagaimana ini?" tuturnya. (dyn/c8/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang Mengaku Terima SMS Klarifikasi dari Dahlan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler