Dipimpin Alim Madhy, Massa Ormas Pemuda Pancasila Sumut Bergerak

Senin, 29 November 2021 – 14:54 WIB
Puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila saat mendatangi gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/11).

Kedatangan mereka ini buntut dari pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang meminta pemerintah tidak memperpanjang izin Ormas Pemuda Pancasila.

Sedianya, mereka akan melakukan demonstrasi di depan gedung DRPD Sumut.

BACA JUGA: AKBP Darmawan Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila, Pengamat Sentil Tanggung Jawab Korlap

Namun, hal itu urung dilakukan. Massa yang dipimpin oleh Sekretaris MPW PP Sumut Alim M Madhy langsung menuju ke ruang Bamus DPRD Sumut. 

Di sana, massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution dan Harun Mustafa. Pertemuan itu pun berlangsung secara tertutup. 

"Kami ke sini meminta agar kasus Junimart ditindaklanjuti oleh DPRD Sumut, bahkan kami telah menyerahkan surat resmi. Jadi, kami berharap agar surat tersebut bisa sampai ke DPR RI," kata Sekretaris MPW PP Sumut Alim M Madhy. 

Mereka mendesak Junimart Girsang menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada Ormas Pemuda Pancasila.

Ali menyatakan pernyataan Junimart Girsang itu sangat melukai hati para anggota Ormas PP.

BACA JUGA: Polisi Temukan Sesuatu dari Mobil Pemuda Pancasila

"Kami dari MPW PP Sumut meminta agar Junimart Girsang segera meminta maaf baik di media cetak, elektronik dan online secara terbuka," sebutnya. 

Pihaknya juga membantah kabar yang menyebut Junimart Girsang telah menyampaikan permintaan maaf kepada PP. 

"Tidak ada, belum ada permohonan maaf itu. Maka kami meminta agar Junimart meminta maaf secara khusus kepada organisasi PP," tegasnya. (mcr22/jpnn)






BACA JUGA: Bentrok Kopassus vs Brimob, Simak Pernyataan Tegas Jenderal Andika


Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler