"Jadi bukan kasus ya, saya datang kemari niat baik memberikan rekaman rapat Century yang 9 oktober itu," kata Dipo Alam usai bertemu pimpinan KPK, Senin siang.
Menurutnya, rekaman yang diserahkan kepada KPK ini merupakan rekaman yang diminta oleh Timwas Centruy DPR kepada Presiden. Namun dia memilih menyerahkannya ke KPK karena DPR dianggap bukan lembaga pengadilan maupun penegak hukum yang berhak meminta rekaman tersebut. Sehingga dia memilih menyerahkannya ke KPK. "Saya fikir DPR bukan lembaga pengadilan dan bukan juga penegak hukum," ujar Dipo.
Dia mengaku tidak ada yang ditutupi dalam penanganan kasus bail out Centry tersebut, karena menurutnya Presiden sudah memberikan penjelasan soal Century.
"Ndak ada yang kita khawatirkan, tidak kita tutupi karena presiden telah berikan penjelasan dan ini sesuai juga dengan hasil Timwas bank Century yang menyerahkan kasus ini ke penegak hukum. Makanya saya serahkan ke KPK," tegasnya.
Ditanya mengenai Testimony Antasari, Dipo menyatakan mantan Ketua KPK itu telah berbohong. "Antasari tak benar," kata Dipo yang mengaku tidak khawatir kalaupun nantinya KPK memanggil Antarasi. "Silahkan saja KPK panggil Antasari," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Tender, Vaksin Influenza Buat CJH Berbayar
Redaktur : Tim Redaksi