"Oh itu tidak benar, tidak benar. Tapi ya tidak apa-apa (kalau dianggap pengalihan isu)," ujar Dipo Alam kepada wartawan usai rapat dengan Komisi II DPR, Senin (26/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Dipo juga membantah melaporkan salah satu kementerian itu karena ingin menitipkan orang di Kesekretariatan Jenderal pada kementerian tersebut. "Tidak, tidak benar itu. Terlalu dangkal itu," ungkapnya.
Dikatakan, dirinya menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan tersebut. "Ya, kita tunggu KPK. Saya kan tadi sudah bilang biarlah KPK nanti yang mengemukakannya," tambah Dipo.
Saat ditanya apakah ada kementerian lain lagi yang ingin dilaporkan? "Ada, kan saya sudah bilang. Tapi harus dilaporkan tanpa publikasi. Tiga sampel cukup sesudah itu nanti jalan terus ke KPK," kata dia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Agama Mana pun Cocok dengan Demokrasi
Redaktur : Tim Redaksi