Dipo Latief Mengeklaim Punya Bukti Baru, Nikita Mirzani Siap-siap Saja!

Minggu, 15 Agustus 2021 – 20:11 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Foto: Instagram/nikitamirzani

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Dipo Latief berencana membuka kembali kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya, Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan mengeklaim bahwa kliennya memiliki bukti baru atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Anak Bambang Pamungkas Dicoret dari Kartu Keluarga, Nikita Mirzani Singgung soal Warisan

"Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil Mercedez Benz," kata Dicky dikutip dari kanal KH Infotainment di YouTube, Minggu (15/8).

Menurut Dicky, pihaknya akan membuka kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Bambang Pamungkas Coret Abel dari Kartu Keluarga, Nikita Mirzani Berkomentar Begini

Pasalnya, kasus yang sudah dilaporkan oleh Dipo Latief itu sudah dihentikan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan pada 2019.

"Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," tutur Dicky.

BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini Ardi Bakrie Setelah Kecelakaan di Panti Rehab, Oh Ternyata

Dia menuturkan bahwa bukti baru yang dimiliki oleh kliennya itu berupa percakapan diduga antara Nikita dengan sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Tak hanya itu, Dipo juga akan membawa saksi kunci berinisial W terkait kasus dugaan penggelapan mobil, celana dalam dan lainnya.

W yang merupakan mantan sopir Nikita Mirzani sebelumnya sempat tidak hadir dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan kala itu.

"W ini dengan berani datang kepada kami dan bersedia menjadi saksi," ujar Dicky.

Dia menyatakan bahwa keterlibatan W dalam kasus tersebut lantaran diduga diminta Nikita dan Fitri untuk mengkondisikan mobil milik Dipo.

"Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil itu untuk NM," katanya.

Nikita Mirzani sebelumnya pernah dilaporkan oleh Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan pada Agustus 2018.

Kala itu, Nikita masih berstatus istri Dipo. Dia dituduh melakukan penggelapan barang-barang milik Dipo berupa mobil, paspor hingga celana dalam. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler