BOGOR — Instruksi Sekretaris Kabinet Dipo Alam agar instansi pemerintah tidak memasang iklan di media-media yang menjelek-jelekkan pemerintah, tidak dimaksudkan untuk menghambat kebebasan persSebab, pemerintah akan tetap menjamin kebebasan pers sesuai dengan janji reformasi.
"Pemerintah akan jamin kebebasan pers, karena itu buah reformasi
BACA JUGA: Kalah Dua Suara, Angket Mafia Pajak Kandas di Paripurna
Jadi tidak akan ditarik lagi," tegas Menkoinfo Tifatul Sembiring pada wartawan di Istana Bogor, Selasa (22/2).Pernyataan Dipo Alam, kata Tifatul, bukanlah sebuah bentuk instruksi resmi
BACA JUGA: Mayoritas CPNS Pusat Sudah Kantongi NIP
Kalaupun ada kritikan, lanjutnya, juga disampaikan sesuai dengan etika jurnalistik dan bukan dibumbui dengan tendensi kebendian pada pemerintah."Saya menghimbau ada perimbangan dalam berita-berita positif dengan yang kritik
BACA JUGA: Tingkat Kecelakaan Naker Konstruksi Masih Tinggi
Kritik untuk perbaikanApalagi undang-undang menjamin adanya kebebasan informasiJadi lebih ke perimbangan itu kalau saya tangkap masalahnya," kata Tifatul.Perihal instruksi yang juga melarang untuk pemasangan iklan, Tifatul enggan untuk menjelaskan lebih lanjutMenurutnya, hal tersebut lebih baik ditanyakan langsung ke Dipo AlamKarena selama ini, seluruh Kementrian dan Lembaga masih bisa memasang iklan dimana saja.
"Tanyakan pada Dipo apa yang dimaksudnyaPemerintah bagaimanapun tetap menjamin kebebesan persJangan pertanyaannya dikonfrontir ke sayaKarena Pak Dipo yang berbicara, tanyakan saja pada beliau," kata Tifatul.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Diingatkan Lebih Peduli Kesehatan Pekerja
Redaktur : Tim Redaksi