Dipolisikan Sahabat, Chikita Meidy Buka Suara 

Jumat, 27 September 2024 – 21:14 WIB
Chikita Meidy beserta tim kuasa hukumnya, Reqi Endar Wijanarko (Batik) dan Adam Barkah Setiadi, SH (Jas). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Chikita Meidy buka suara terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa.

Mantan penyanyi cilik tersebut tak terima disebut mencemarkan nama baik Shilda Oktavia.

BACA JUGA: Tak Dendam Pada Pelaku Perundungan, Chikita Meidy: Tetaplah Berperilaku Baik

Chikita Meidy menyatakan hal yang diungkapkannya saat siaran langsung di TikTok beberapa waktu lalu adalah fakta.

Dia, bahkan memiliki bukti atas perkataannya yang menyebut Shilda, salah satu orang yang menyebabkan kerugian bisnis yang dijalaninya.

BACA JUGA: Selamat, Chikita Meidy Melahirkan Anak Pertama

"Apa yang saya sampaikan di live streaming itu adalah fakta didasari dengan bukti-bukti terkait yang sudah saya serahkan kepada tim kuasa hukum saya," kata Chikita Meidy saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Kuasa hukum Chikita Meidy, Adam Barkah Setiadi menerangkan kliennya hanya menyampaikan unek-unek yang disimpan lama.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Andre Taulany, Rumah Mewah untuk Sarwendah

Adam menegaskan kliennya tidak merencanakan siaran langsung tersebut untuk membahas bisnis yang rugi.

Dia menjelaskan pembicaraan tersebut mengalir seiring obrolan dengan para penonton Chikita di TikTok.

Di sini beliau tidak merencanakan apapun. Pada live tiktok tersebut, dia tidak ada unsur kesengajaan atau merencanakan untuk menyebutkan nama Shilda Oktavia Rosa," tutur Adam.

Terlebih dari itu, Adam menilai pernyataan kliennya tidak masuk dalam unsur pencemaran nama baik.

Mengingat pernyataan yang disampaikan Chikita dalam siaran langsung tersebut ialah fakta.

Menurut Adam, penyampaian fakta seharusnya tidak bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang teman-teman ketahui pasti UU ITE itu orang memfitnah, terus orang menjelaskan sesuatu, langsung menyebutnama orang, langsung dianggap itu pencemeran nama baik. Tidak, tidak seperti itu," imbuhnya.

Adam mendapati beberapa kejanggalan dalam laporan lawan hukum kliennya tersebut.

Sejak kabar Chikita dilaporkan, Adam menyebut kliennya belum mendapat pemberitahuan adanya laporan.

Selain itu, Adam mengatakan Chikita juga belum menerima kabar pemanggilan apapun dari pihak kepolisian.

"LP yang beliau buat pada tanggal 12 September itu tidak pernah kami terima sampai detik ini. Undangannya tidak pernah kami terima sama sekali," imbuhnya.

Sebelumnya, perempuan bernama Shilda Oktavia melaporkan Chikita Meidy atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Shilda menyebut Chikita Meidy telah menudingnya sebagai dalang pembuat rugi bisnis kecantikan yang mereka bangun bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan Chikita Meidy saat siaran langsung di media sosial, beberapa waktu lalu. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler