JAKARTA -- Pengamat Politik Burhanudin Muhtadi, mengatakan, Parliamentary Treshold (PT) 3,5 persen yang disetujui masuk dalam RUU Pemilu yang disahkan rapat paripurna DPR, Kamis (12/4), tidak ada gunanya bagi proses penguatan sistem presidensial.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh beberapa partai bahwa revisi RUU Pemilu tujuannya ingin memerkuat sistem presidensial, tidak tercapai.
"RUU Pemilu itu tidak ada perubahan kecuali peningkatan PT. Tujuan penguatan sistem presidensial gagal total," katanya, Jumat (13/4), dalam diskusi publik bertema "UU Pemilu", di Jakarta yang digelar Karya Tunas Nusantara (KTN).
Dengan PT 3,5 persen itu, Burhanudin memprediksi, masih ada 10 partai yang lolos di DPR pada pemilu 2014. "Tidak ada guna," tegasnya.
Apalagi, lanjut Burhanudin, jika nanti peserta pemilu sedikit. Bahkan, dengan adanya revisi UU Politik, itu memberatkan partai politik baru untuk berdiri.
"Itu membuat disinsentif partai baru muncul. Bahkan, disinsentif, partai peserta pemilu 2009 ikut lagi dalam pemilu," katanya.
Ia menyatakan, kalau kurang 15 partai yang ikut pemilu 2014, untuk dapat 3,5 persen gampang sekali. "Fragmentasi suara tidak ada terdistribusi secara ekstrem," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Dorong Rumjab DPR Dijual, Diganti Kebun
Redaktur : Tim Redaksi