jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok orang di Auckland melakukan demonstrasi menolak aturan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah Selandia Baru terkait wabah COVID-19, Sabtu (12/9). .
Laporan berita televisi menunjukkan terjadinya kerumunan masyarakat yang padat, kebanyakan tak mengenakan masker, dengan perkiraan jumlah peserta yang bervariasi--antara seribu hingga beberapa ribu orang.
BACA JUGA: Selandia Baru Lirik Proyek Geothermal Indonesia
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa kami harus berdiri untuk hak-hak kami," ujar Jami-Lee Ross, pemimpin partai politik Advance New Zealand yang menjadi salah satu pengelola protes tersebut, dikutip dari laporan Television New Zealand (TVNZ).
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa inilah waktu untuk berdiri dan mengatakan: 'kami ingin mendapatkan kembali hak dan kebebasan kami'," kata dia menambahkan.
BACA JUGA: Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Divonis Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Peluang Bebas
Belum ada laporan mengenai penangkapan oleh pihak berwenang.
Selandia Baru sempat berhasil menghentikan penularan COVID-19 pada masyarakatnya dengan nihil kasus baru selama tiga bulan. Agustus lalu, muncul kembali kasus positif COVID-19 di Auckland, sehingga pemerintah menerapkan karantina wilayah di kota terbesar di negara itu.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh Muslim
Perdana Menteri Jacinda Ardern menurunkan tingkat pembatasan pada awal September, namun Auckland masih berada dalam tingkat kewaspadaan 2,5--berarti pelarangan terhadap perkumpulan sosial dengan peserta lebih dari 10 orang.
Sementara penggunaan masker diwajibkan saat berada di kendaraan umum di seluruh wilayah Selandia Baru.
Pada 12 September, Selandia Baru melaporkan dua kasus baru COVID-19, sehingga jumlahnya sejak awal hingga saat ini adalah 1.444 kasus, dan 24 pasien di antaranya meninggal dunia. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil