Dipulangkan, TKI yang Disandera Rumah Sakit di Malaysia

Kamis, 10 Mei 2012 – 11:39 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Humas Kemnakertrans, Suhartono mengatakan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan segera memulangkan Umi Alfiah (39 tahun) TKI asal Tegal, Jawa Tengah yang mengalami kecelakaan lalu lintas  di Malaysia pada 28 Februari lalu. Umi disandera oleh rumah sakit di Malaysia karena tidak mampu membayar biaya operasi dan pengobatan dirinya.

"Seluruh biaya pemulangan Umi ini akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan juga dana CSR asuransi Proteksi TKI," tegas Suhartono do Jakarta, Kamis (10/5).

Dijelaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan Atase Ketenagakerjaan untuk menangani masalah ini. Dari hasil pemantauan sementara, lanjut Suhartono, dapat dipastikan bahwa Umi dapat segera dipulangkan ke tanah air.

"Saat ini pihak KBRI di Kuala Lumpur tengah mengurus administrasi serta kelengkapan dokumen milik TKI yang bersangkutan. Jika semuanya sudah lengkap maka Umi langsung dapat segera dipulangkan," tukas Suhartono.

Untuk diketahui, pada tanggal 12 maret 2012, Staf Fungsi Ketenagakerjaan menerima pengaduan dari Sdr. Umi Alfiyah yang melaporkan bahwa dirinya berada di Hospital Kuala Lumpur, karena ditabrak oleh sebuah lori / truk ketika mengendarai motor. Umi tidak dapat keluar dari hospital mengingat biaya sudah mencapai RM.8.000,00 dan  pihak rumah sakit akan mengeluarkan yang bersangkutan. apabila ada yang menandatangani Guarantor Letter. Saat ini Umi dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit, dan KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha menghubungi dan membujuk untuk tinggal di Shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur demi menjaga keamanan dan keselamatannya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipiloti Bekas Kosmonot Rusia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler