jpnn.com, JAKARTA - Director Lion Air Group Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi mengingatkan para penumpang untuk selalu jujur memberikan keterangan terkait kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Capt Daniel setelah ada salah satu penumpang Lion Air bernama Armiati Armis yang meninggal dunia setelah melakukan check-in di Terminal I Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (3/3) kemarin.
BACA JUGA: Sejumlah Penerbangan Lion Group Delay
Rencananya, Armiati bersama keluarganya akan melakukan penerbangan bernomor JT 630 menuju Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu (BKS).
"Menurut kronologisnya, ketika proses check-in untuk keberangkatan ke Bengkulu tidak ada pelanggan yang memberikan keterangan dalam keadaan sakit atau kondisi tertentu," ujar Capt Daniel dalam keterangannya, Minggu (4/3).
BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Lion Air Group Naik?
Armiati menerima boarding pass dengan nomor kursi 10F pukul 15.30 WIB dan sekitar pukul 15.50 WIB, salah satu keluarga melapor untuk melakukan perubahan jadwal keberangkatan pada tiket pesawat ke customer service di Terminal 1B.
"Keterangan yang diberikan, bahwa seorang anggota keluarga yang akan ikut terbang dalam
kondisi pingsan. Petugas di darat (ground crew) Lion Air langsung melaporkan kepada petugas medis. Namun, beberapa menit kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis menyatakan Armiati meninggal dunia," jelasnya.
BACA JUGA: Wings Air Hubungkan Malinau Dengan Balikpapan
Berdasarkan prosedur layanan penerbangan, sambung dia, ground crew Lion Air selalu meminta informasi kepada setiap pelanggan yang akan bepergian ketika proses melaporkan diri di counter check-in.
"Lion Air Group juga menghimbau kepada seluruh pelanggan, untuk menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan. Apabila penumpang hamil, sedang sakit, memiliki riwayat sakit berat menular atau tidak menular, saat check-in harus menyampaikan keterangan rinci sesuai keadaan sebenarnya," tegas dia.
"Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan," imbuh dia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hubungkan Kota Jambi, Wings Air Buka Dua Rute Baru
Redaktur & Reporter : Yessy