jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mempertanyakan sikap mantan awak mobil tangki (AMT) yang tidak menyambut tawaran dari PT Garda Utama Nasional (GUN).
“PT GUN sudah memberi solusi menjadikan mereka sebagai karyawan lagi," kata Mamit, Sabtu (26/1).
BACA JUGA: Kilang RU III Hasilkan Bahan Bakar Ramah Lingkungan Biosolar B-20
Sebelumnya PT GUN sudah melakukan mediasi dengan mantan AMT. Mediasi itu juga dihadiri beberapa pihak.
Di antaranya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Asisten Deputi Humas Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Sekretariat Negara RI Faisal Fahmi, perwakilan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara.
BACA JUGA: Banjir di Sulawesi Selatan, Pertamina Amankan Pasokan BBM dan Elpiji
Mamit juga menilai tuntutan mantan AMT menjadi karyawan PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan anak usaha PT Pertamina tidak tepat.
Sebab, mantan AMT sama sekali tidak terkait dengan Pertamina. Mereka adalah mantan karyawan PT GUN yang notabene merupakan perusahaan vendor Pertamina dalam penyediaan jasa AMT.
BACA JUGA: 2018, Pertamina EP Capai Target Produksi
"Jadi, tidak bisa dilakukan penaikan status menjadi karyawan tetap oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kalau mau menuntut menjadi karyawan tetap, pada perusahaan vendor Pertamina,” kata Mamit.
Dia pun tidak menepis dugaan adanya politisasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan mantan AMT di depan Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kasus seperti yang melibatkan mantan AMT dan PT GUN sangat mungkin dipolitisasi.
Jika dibiarkan berlarut-larut, sambung Mamit, kasus itu bisa mengakibatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) tersendat.
“Hal itu bisa menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi berkurang. Itu yang bisa dimanfaatkan berbagai pihak untuk kepentingan politiknya," ujar Mamit. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Gandeng 3 Bank Syariah untuk Bayar Gaji Pegawainya
Redaktur & Reporter : Ragil