JAKARTA - Setelah keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi akhirnya membuka mulut kepada wartawan. Dia membantah adanya suap dalam kasus dugaan penyuapan terkait kuota impor daging sapi.
"Nggak ada itu suap," ujar Arya, saat keluar dari gedung KPK, Selasa (5/2).
Saat dicecar pertanyaan berapa kuota impor yang diinginkan PT Indoguna Utama, lagi-lagi Arya mengelak. Dia mengaku tak tahu soal kuota. "Saya tidak tahu soal kuota," kata Arya.
Dengan kembali mengumbar senyuman, Arya dikawal petugas, lantas masuk ke dalam mobil tahanan KPK menuju Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Arya dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap kuota impor sapi yang membuat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq mendekam di balik jeruji besi. Selain Lutfhi KPK juga sudah menetapkan orang deka Luthfi, Ahmad Fatanah serta Direktur PT Indoguna, Juard Effendi sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan di rumah tahanan terpisah. (boy/jpnn)
"Nggak ada itu suap," ujar Arya, saat keluar dari gedung KPK, Selasa (5/2).
Saat dicecar pertanyaan berapa kuota impor yang diinginkan PT Indoguna Utama, lagi-lagi Arya mengelak. Dia mengaku tak tahu soal kuota. "Saya tidak tahu soal kuota," kata Arya.
Dengan kembali mengumbar senyuman, Arya dikawal petugas, lantas masuk ke dalam mobil tahanan KPK menuju Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Arya dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap kuota impor sapi yang membuat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq mendekam di balik jeruji besi. Selain Lutfhi KPK juga sudah menetapkan orang deka Luthfi, Ahmad Fatanah serta Direktur PT Indoguna, Juard Effendi sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan di rumah tahanan terpisah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Neneng Sri Wahyuni Dituntut 7 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi