"Iya surat pemanggilan untuknya (Haryadi, red) sudah dilayangkan. Tapi belum datang hingga saat ini," kata Endi seperti yang dilansir LUWUK POST (JPNN Group), Sabtu (24/11).
Untuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining sendiri, nama Haryadi dimunculkan oleh Heryawan, direktur pelaksana PT Pantas Indomining yang mengatakan jika yang bertanggung jawab atas segala urusan administrasi ataupun pembayaran adalah Haryadi, selaku Direktur utama PT Pantas Indomining. (Jay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warung Remang Menjamur, 7 Warga Positif HIV/AIDS
Redaktur : Tim Redaksi