Dirjen AHU: Perjanjian Ekstradisi ASEAN Bentuk Komitmen Melawan Kejahatan Transnasional

Jumat, 17 Maret 2023 – 21:58 WIB
Indonesia menjadi tuan rumah dan ketua perundingan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com - Indonesia menjadi tuan rumah dan ketua perundingan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET).

Pertemuan tersebut, membahas dan menegosiasikan perjanjian ekstradisi ASEAN yang dapat memperkokoh kerja sama penegakan hukum negara-negara anggota ASEAN dalam memberantas kejahatan terutama kejahatan lintas negara.

BACA JUGA: Dirjen AHU Sahkan Luhut Jadi Ketua Umum Peradi, Selamat

ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) Leader Indonesia, Cahyo R. Muzhar mengatakan negosiasi perjanjian ekstradisi ASEAN yang dilaksanakan ini juga menunjukkan peran aktif kepemimpinan Indonesia di ASEAN.

Indonesia tahun ini menjadi Ketua ASEAN yang mengusung tema: Epicentrum of Growth.

BACA JUGA: PPNPN Ditjen AHU Kemenkumham RI Ikuti Sosialisasi Program BPJamsostek

Selain itu, terbentuknya perjanjian ekstradisi ASEAN menunjukkan komitmen kuat negara-negara anggota bersama-sama masyarakat internasional menanggulangi dan memberantas kejahatan lintas negara.

“Hal ini merefleksikan komitmen kuat negara-negara anggota ASEAN agar negaranya tidak menjadi safe havens bagi pelaku kejahatan yang berupaya menghindar dari proses hukum di negaranya. Pemberantasan kejahatan lintas negara sangat penting dalam mendukung terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, stabil, dan sejahtera,” kata Cahyo yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (17/3).

BACA JUGA: Ditjen AHU Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Kurator

Cahyo menjelaskan Kemenkumham merupakan focal point dalam ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM).

Pembentukan Working Group ASLOM on ASEAN Extradition Treaty merupakan mandat dari pertemuan tingkat Menteri di bidang Hukum ASEAN.

Negosiasi perjanjian ekstradisi pada pertemuan kali ini diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan first reading pasal-pasal perjanjian.

“Diharapkan ASEAN selangkah lebih maju dalam mendukung upaya kawasan untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat seluruh negara anggota ASEAN. Komitmen tersebut juga telah dituangkan oleh para pemimpin negara anggota ASEAN dalam Deklarasi ASEAN Concord yang juga diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tahun 1976,” jelasnya.

“Bersyukur bahwa dalam pertemuan WG on AET ini kita telah berhasil menyelesaikan first reading. Hal ini menjadi modal penting untuk dapat menyelesaikan AET sesuai target yang ditetapkan,” tambahnya.

Pada pertemuan keempat ini merupakan pembahasan lanjutan dari tiga pertemuan sebelumnya, yaitu pada the 1st ASLOM WG on AET (Singapura selaku host dan chair) pada tanggal 6 dan 7 April 2021, the 2nd ASLOM WG on AET (Filipina selaku host dan chair) pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2022 dan the 3rd ASLOM WG on AET (Sekretariat ASEAN selaku host dan Filipina chair) pada tanggal 6-8 Desember 2022.

Cahyo mengungkapkan pembahasan first reading telah berhasil menyelesaikan ketentuan yang diatur dalam pasal demi pasal AET.

“Kedepannya AET akan berperan penting untuk mendukung kerja sama penegakan hukum dalam menangani dan memerangi transnational organized crimes secara komprehensif dan berkontribusi dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang tertib, aman, dan makmur,” kata dia.

Back-to-back dengan kegiatan the 4th ASLOM WG on AET, di tempat yang sama juga diselenggarakan the 1st Senior Official’s Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (SOM-MLAT) Working Group on Mutual Legal Assistance (MLA) Request yang berlangsung pada tanggal 16 dan 17 Maret 2023.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari the 1st SOM-MLAT pada tahun 2021 yang sepakat untuk mempermudah implementasi ASEAN MLAT bagi negara-negara anggotanya melalui penyusunan draft template MLA.

Draft template tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan pada tahun 2023 guna meningkatkan kerja sama negara-negara anggota ASEAN di bidang bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

Dalam pertemuan tersebut, hadir delegasi Indonesia yang beranggotakan perwakilan dari Kemenkopolhukam, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan PPATK.

Lebih jauh, Cahyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran terlaksananya kegiatan the 4th ASLOM WG on AET dan the 1st SOM-MLAT WG on MLA Request, di antaranya delegasi negara-negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, perwakilan kementerian dan lembaga yang menjadi anggota delegasi Indonesia, panitia kegiatan yang terdiri dari perwakilan antar kementerian dan lembaga, serta Kanwil Kemenkumham Bali. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler