Dirjen Darat: Sebentar Dihentikan, tapi Masih Bisa Berjalan

Senin, 25 Desember 2017 – 10:26 WIB
Jalan tol. Ilustrasi Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan instansi terkait menghentikan sementara pengerjaan pembangunan proyek di ruas Tol Jakarta – Cikampek untuk mengatasi kepadatan lalu lintas masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

“Kami sudah koordinasi dengan Ditjen Bina Marga dan PT Jasa Marga, disepakati 22 Desember 2017 sampai 2 Januari 2018 mobilisasi material proyek dihentikan dan kalau ada dipasang seng-seng untuk menutup dirapihkan supaya kapasitas (jalan) tidak terlalu berkurang,” kata Sekretaris Jenderal Sugihardjo di Jakarta.

BACA JUGA: Puncak Arus Natal, Jumlah Pejalan Kaki Naik 49 Persen

Dikatakan Sugihardjo langkah ini diambil mengingat pada hari biasa pada ruas Tol Jakarta–Cikampek sudah terjadi kemacetan akibat adanya sejumlah proyek pembangunan di ruas tol tersebut.

Selain itu akan ada perluasan gardu pelayanan untuk mendukung manajemen keselamatan di jalan tol.

BACA JUGA: Pastikan X Ray Bandara Kualanamu Berfungsi dengan Baik

Senada dengan hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa proyek pembangunan di ruas Tol Jakarta–Cikampek bukan berhenti secara total, namun ada pemberhentian sementara mobilisasi material proyek dengan alat berat karena nanti akan mengganggu kapasitas jalan.

“Jadi itu sebentar diberhentikan tapi pekerjaan masih bisa berjalan jadi tidak mengganggu lalu lintas, pagar-pagar ada tiga titik penyempitan itu besok saya akan langsung ke lapangan untuk diperkecil kembali jadi dari 3 menjadi 4 lajur kembali,” ujar Budi.

Sugihardjo menambahkan terkait kondisi cuaca maka pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga untuk menyiapkan alat berat di lokasi rawan bencana dengan begitu jika terjadi sesuatu mobilisasi alat berat bisa langsung ditangani.

BACA JUGA: H-1 Natal, Arus Tol Japek Terpantau Lancar

Selain itu terkait gelombang tinggi, Sugihardjo menghimbau kepada seluruh Syahbandar dan KSOP untuk memperhatikan keselamatan pelayaran.

“Terkait gelombang tinggi ini berkaitan dengan pelayaran karena itu disampaikan kepada seluruh Syahbandar dan KSOP untuk memperhatikan dan utamakan keselamatan kalau memang tidak aman untuk berlayar tidak boleh menerbitkan surat ijin berlayar atau SIB,” ungkap Sugihardjo.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gereja Katerdal Terapkan Sistem Registrasi Online


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler