JAKARTA - Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Djoko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tak ada kaitan dengan proyek pengadaan laboratorium informasi teknologi (IT) di perpustakaan Universitas Indonesia yang kini disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, keputusan tentang proyek itu ada di UI sendiri.
"Apalagi, ketika ada pembangunan perpustakaan itu, status UI adalah murni BHMN (badan hukum milik negara, Red)," kata Djoko seperti dikutip Jawa Pos edisi hari ini. Namun diakuinya, anggaran untuk proyek itu memang berasal dari pemerintah, termasuk Kemendikbud.
Terkait dengan urusan copot-mencopot pejabat yang menjadi tersangka korupsi, Djoko menyerahkan penuh ke internal UI. "Di sana ada MWA, ada juga rektornya. Mereka yang bisa memutuskan," ucap mantan rektor ITB itu.
Penjabat Rektor UI Prof Muhammad Anis menyatakan, memang benar ada agenda pergantian pejabat besar-besaran di UI. Tetapi, dia mengelak bahwa agenda perombakan itu terkait dengan kasus korupsi. "(Pergantian, Red) itu memang sudah menjadi agenda saya," tegasnya.
Dia menuturkan, dirinya sejak 17 Mei lalu merancang formasi baru di jajaran wakil rektor. Dia akan menentukan personel yang bisa membantunya bekerja sebagai penjabat rektor UI.
Sebelumnya mantan sekretaris Majelis Wali Amanah (MWA) UI, Damona Poespa, mengungkapkan proyek di UI yang bermasalah itu pembangunan tak masuk dalam buku rencana kerja dan anggaran UI 2007-2013. Sebab, yang ada hanya mata anggaran untuk merenovasi perpustakaan yang sudah ada.
Dalam perjalanannya, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud menyodorkan anggaran tertentu atau anggaran khusus kepada rektorat UI. Anggaran tersebut akhirnya diterima rektorat dan dipakai untuk membangun perpustakaan.
Damona menyatakan, rektor UI kala itu, Gumilar Somantri, sama sekali tidak melaporkan pengucuran anggaran dari Ditjen Dikti Kemendikbud tersebut.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Pajak Diminta jadi Saksi Meringankan Kasus Suap The Master Steel
Redaktur : Tim Redaksi