Dirjen Dukcapil Janjikan Umrah Gratis untuk Camat, Tetapi Ada Syaratnya Loh..

Rabu, 30 Oktober 2019 – 20:46 WIB
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menyerahkan KTP Elektronik kepada warga di Gorontalo. Foto : Antara

jpnn.com, GORONTALO - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Gorontalo, berjanji akan memberikan hadiah berupa umrah gratis bagi camat di kecamatan pertama di daerah itu yang menuntaskan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Ini disampaikan Dirjen setelah sebelumnya meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan Dukcapil Go Digital se-Provinsi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, Selasa (29/10).

BACA JUGA: Pak Dirjen Dukcapil Naik Ojek, sampai Pantatnya Pegel

“Ini janji saya, untuk pak camat yang pertama tuntas KTP Elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, dan tuntas Kartu Identitas Anak akan saya berangkatkan umrah gratis,” ujar Zuda, Rabu.

Dirjen sebelumnya juga menyerahkan penghargaan kepada delapan desa di Kabupaten Pohuwato yang telah tuntas Adminduk, di antaranya Desa Soginti dan Desa Molamahu di Kecamatan Paguat, serta Desa Karangetan dan Desa Padengo di Kecamatan Dengilo.

BACA JUGA: Pemilik Kupon Nomor 0001579 Dapat Hadiah Umrah Gratis

Zudan berharap, tuntasnya Adminduk di tingkat desa tersebut dapat dilanjutkan ke tingkat kecamatan.

“Ini untuk pertama kalinya saya menyerahkan penghargaan kepada kepala desa yang tuntas perekaman KTP Elektronik, tuntas akta, tuntas kartu keluarga, dan tuntas Kartu Identitas Anak. Terima kasih, saya kagum, salut dan hormat, karena tanpa peran kepala desa ini tidak akan terwujud," ungkapnya.

Zudan menambahkan GISA dan Dukcapil Go Digital merupakan upaya untuk menuju Single Identity Number, yaitu satu penduduk hanya memiliki satu Nomor Identitas Penduduk (NIK).

Penggunaan NIK akan menjadi basis data dalam berbagai pelayanan publik oleh berbagai lembaga, seperti halnya dalam penyaluran bantuan sosial, pembuatan sertifikat tanah pada Badan Pertanahan Nasional, serta pembuatan Surat Izin Mengemudi.

“Dalam pelayanan publik, kami menggeser penggunaan nama menjadi berbasis NIK. Untuk itu saya minta masyarakat jangan membuat KTP Elektronik lebih dari satu kali, pasti tidak akan jadi karena data sidik jari dan iris matanya sama sehingga tidak akan terbaca pada Data Center,” lanjutnya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler