Dirjen Dukcapil: Saya Kira KPU Harus Banyak Belajar

Jumat, 14 Juli 2017 – 22:21 WIB
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah angkat suara terkait pemberitaan di salah satu media massa terbitan Rabu (12/7).

Dalam pemberitaan disebutkan, KPU memastikan 135 juta orang dari 187 juta pemegang hak suara yang tercantum dalam daftar pemilih, merupakan data valid.

BACA JUGA: KPU Harus Berani Coret Ketentuan Terpidana Boleh Jadi Calon Kada

Sementara sisanya sekitar 52 juta pemilih belum jelas apakah masuk data ganda atau tidak. KPU belum dapat memastikan karena data yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di beberapa daerah belum diperbaharui.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Zudan menegaskan data kependudukan yang dimiliki Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota bergerak dinamis, selalu termutakhirkan sesuai pelayanan administrasi kependudukan yang ada.

BACA JUGA: KPU Kini Berhak Larang Terpidana Maju di Pemilu

"Jadi saya kira KPU harus banyak belajar tentang sistem administrasi kependudukan, agar tahu bahwa setiap penduduk yang telah merekam dan memiliki KTP elektronik dapat dipastikan ketunggalan datanya. Menjadi tendensius apabila KPU menyatakan 52 juta data penduduk masih belum jelas ganda atau tidak," ujar Zudan di Jakarta, Jumat (14/7).

Menurut Zudan, bila penduduk sudah merekam data kependudukan, maka sudah bisa dideteksi yang bersangkutan masuk kategori data ganda atau tidak.

BACA JUGA: Jumlah TPS Pemilu 2019 Bakal Bertambah, Begini Alasannya

"Bila sudah punya KTP elektronik saya pastikan datanya tidak ganda. Saat ini penduduk yang sudah merekam sudah sekitar 173 juta," ucapnya.

Zudan menegaskan, jika KPU memutakhirkan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 lalu untuk kepentingan Pemilu 2019, maka data penduduk bisa mengalami perubahan karena proses pindah-datang, kematian maupun perubahan pekerjaan dari TNI/Polri aktif menjadi pensiunan TNI/Polri atau sebaliknya.

"Karena itu, terhadap 52 juta data pemilih yang dinyatakan sumir oleh KPU, saya kira diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai sumber datanya. Karena data DPT yang bersumber dari data yang dikeluarkan oleh Kemendagri bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Zudan.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Independensi KPU Tak Lagi Tersandera


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler