Dirjen Otda Mengaku Dicecar Penyidik KPK soal Adik Atut

Senin, 24 Februari 2014 – 16:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Djohermansyah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Atut.

BACA JUGA: Jokowi Disadap, PDIP Balik Lakukan Kontra-Intelijen

"Justru saya tadi hanya ditanya soal Wawan," kata Djohermansyah Djohan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (24/2).

Selebihnya, Djoher tidak memberikan komentar apapun. Ia langsung masuk mobil dinasnya, Toyota Camry hitam, dan pergi meninggalkan gedung KPK.

BACA JUGA: Honorer K2 Bodong Dikembalikan ke Daerah

Dalam perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani dan Wawan. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Belum Pastikan Pengebom adalah Kelompok Santoso

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Saatnya Capres, Ruhut Minta Risma Urus Kebun Binatang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler