"Kami sangat kekurangan pegawai. Kalau SDM kita banyak, kerja DJP dan DJBC juga speednya cepat," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany, dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan pejebat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (24/9).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswando menambahkan, pihaknya masih kekurangan sekitar 6000 pegawai hingga 2017. Apalagi sampai 2018, jumlah pegawai Bea dan Cukai yang akan pensiun sebanyak 3.814 pegawai.
"Kita masih butuh pegawai banyak. Kami sudah mengajukan penambahan pegawai kepada Menteri PAN&RB. Hanya saja kecepatan MenPAN&RB kalah cepat dengan kebutuhan pegawai di lapangan," ujarnya.
Dia menambahkan kebutuhan pegawai Bea dan Cukai yang mendesak pada 2013 sebanyak 1000 orang, mulai pendidikan D1 sampai S1. "Mereka akan kita tempatkan di pemeriksaan, laboratorium, petugas X-Ray, tenaga perkapalan, dan lain-lain," jelasnya.
Sedangkan kebutuhan pegawai pajak, menurut Fuad sekitar 30 ribu hingga empat tahun ke depan. Saat ini jumlah pegawai pajak 31.465 orang.
"Harusnya jumlah pegawai pajak kita sekitar 60 ribu. Itu hitungan hingga empat tahun ke depan. Dengan jumlah pegawai sekarang, DJP susah untuk meningkatkan pendapatan pajak," terangnya.
Dia membandingkan Amereka yang memiliki 66 ribu pegawai pajak, Cina 880 ribu pegawai, Australia 60 ribu. "Indonesia jumlah pegawai pajaknya sangat sedikit. Jadi bagaimana bisa meningkatkan pendapatan pajak kalau petugasnya sedikit. Karena itu, paling tidak empat tahun ini jumlah pegawai pajak harus ditambah," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan, Anggota DPR Theodorus Jacob Meninggal Dunia
Redaktur : Tim Redaksi