"Saya baru baca di koran dan running teks di televisi
BACA JUGA: Biaya IMB Rumah Sederhana Dibebaskan
Nanti tunggu dulu laporan dari Dirjen Pajak, baru saya beri tahu (langkah Menkeu) selanjutnya," kata Agus.Agus menolak jika kekalahan tersebut dikait-kaitkan dengan reformasi birokrasi yang berjalan kurang baik
BACA JUGA: KPPU Persilakan Airline Banding
Saat inikan kita baru mencari informasi dan mendengarkan program yang sudah berjalanMeskipun DJP dan DJBC saat ini terus menjadi sorotan karena berbagai kasus perkara pajak, Agus tetap meminta masyarakat dan juga kalangan pengusaha di Indonesia memberikan kesempatan agar bisa bekerja dengan baik.
"Kita harus yakinkan dan harus memberikan suatu kepastian kepada pengusaha untuk tetap tumbuh dan maju sekaligus tidak lupa bayar pajak
BACA JUGA: Lima Hari Kerja, Menkeu Dituntut Mundur
Karena ini penting untuk APBNKalau memang ada kasus-kasus, akan kita selesaikanKarena tujuan utama kita bukan mencari kesalahan orang melainkan keinginan agar orang-orang ini taat pada azas dan sadar bayar pajakKalau tidak mau bayar padahal sudah diingatkan, ya akan kita tindak," tegas Agus.Sebagaimana diketahui, permohonan PK kepada MA telah dilayangkan 29 Januari 2010 lalu, melalui surat nomor S-854/PJ.07/2010KPC sendiri mengajukan permohonan praperadilan atas penyidikan Ditjen Pajak terhadap kasus dugaan kurang bayar pajak perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie itu sebesar Rp1,3 triliun pada 2007.
Kasus pajak ini diungkapkan Ditjen Pajak pada Desember 2009Namun melalui putusan MA tanggal 24 Mei 2010, menyatakan menolak PK perkara yang diajukan tersebutSelain KPC, penyidik pajak juga mengusut dugaan kasus serupa pada anak usaha Bakrie lainnya, yakni PT Bumi Resources Tbk, dan PT Arutmin Indonesia, senilai total Rp676 miliar.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Mengancam, UU JPSK Mendesak
Redaktur : Tim Redaksi