Dirjen Perikanan Tangkap Kukuhkan 71 PPKKKP, Komite Diklat & Dewan Penguji Awak Kapal

Senin, 28 November 2022 – 23:13 WIB
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto: KKP

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengukuhkan 71 orang Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan (PPKKP) angkatan ketiga.

Saat ini jumlah PPKKP sebanyak 193 orang, setelah sebelumnya dikukuhkan pada dua kali angkatan berjumlah 122 orang.

BACA JUGA: Jiwa Sosial Ganjar yang Tinggi Jadi Inspirasi Para Srikandi di Banten, Bagikan Sembako Gratis

Dirjen Perikanan Tangkap, M. Zaini Hanafi menuturkan mereka yang dikukuhkan ini telah Lulus Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Kelaikan Kapal Perikanan, yang digelar oleh Ditjen Perikanan Tangkap KKP bekerja sama dengan Biro Klasifikasi Indonesia.

"Dibandingkan dengan jumlah dan sebaran kapal perikanan yang ada, jumlah Petugas Pemeriksaan Kelaikan Kapal Perikanan saat ini masih jauh dari cukup," terang Zaini, Senin (28/11).

BACA JUGA: Selamat, KKP Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2022

DJPT kata Zaini akan terus melakukan akselerasi untuk menambah jumlah dan meningkatkan kualitas Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan, baik melalui pendidikan dan pelatihan maupun kegiatan peningkatan kompetensi lainnya.

"Petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan ini memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kapal perikanan terkait pemenuhan aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan dan kelaiksimpanan kapal perikanan," jelas Zaini.

BACA JUGA: Keren! SIG Raih 19 Penghargaan Dalam Ajang Indonesian SDGs Award 2022

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Zaini juga melakukan Pengukuhan terhadap Komite Pengesahan Program Diklat Awak Kapal Perikanan.

Komite ini merupakan ujung tombak untuk memastikan standar mutu penyelenggaraan diklat awak kapal perikanan, karena setiap lembaga diklat yang menyelenggarakan diklat awak kapal perikanan harus patuh terhadap standar mutu yang ditetapkan oleh Kepala BRSDMKP.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Komite ini, yang sebelumnya sudah melakukan audit dan memberikan rekomendasi untuk pengesahan 43 program diklat awak kapal perikanan di 18 lembaga diklat lingkup KKP," kata Zaini.

Selain itu Dirjen Zaini juga mengukuhkan Dewan Penguji Keahlian Awak Kapal Perikanan.

Kinerja Dewan ini dapat menjamin dan memastikan bahwa kualitas awak kapal perikanan yang telah diuji harus benar-benar memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.

"Kami mengharapkan, standar mutu pengujian dan SOP-nya harus dipersiapkan dengan baik, minimal sekali, proses bisnis yang selama ini dilaksanakan di dewan penguji yang ada dib awah Kementerian Perhubungan dapat diadopsi dan diimplementasikan," kata Zaini.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler