jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan baru melarang personelnya melakukan pengawalan sepeda motor gede (moge), mobil mewah hingga pesepeda kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (15/3).
BACA JUGA: Ditlantas Polda Metro Jaya Petakan Bengkel Pembuat Knalpot Bising
Menurut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," ungkap Sambodo.
BACA JUGA: Ditlantas Polda Bakal Pasang Kamera E-TLE di Jalur TransJakarta dan Tol
Namun, Sambodo mengatakan bahwa larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak.
Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
BACA JUGA: Mana yang Lebih Arogan, Motor Gede atau Motor Bebek? Simak Dulu Meme Ini!
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada even olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kami kawal pengamanan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy