Dirut Ancol: Pinjaman dari Bank DKI Jauh Sebelum Pengumuman Formula E

Selasa, 28 Desember 2021 – 23:33 WIB
Sirkuit Formula E di Ancol. Foto: Ryana Aryadita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menegaskan pinjaman yang dikucurkan oleh Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun, tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.

Dia menjelaskan proses pengajuan pinjaman hingga kesepakatan pencairan kredit dilakukan jauh sebelum Pemprov DKI menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.

BACA JUGA: Imbas Peminjaman Dana Rp 1,2 Triliun, Bank DKI dan Ancol Dipanggil Komisi B

Hal itu disampaikan oleh Sahir saat rapat kerja Komisi B DPRD bersama Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12).

"Proses bernegosiasi, approval dari Bank DKI ini sudah jauh hari dari pengumuman Formula E. Kami sudah dari awal tahun bernegosiasi, kebetulan tandatangannya di akhir Desember,” ucapnya.

BACA JUGA: Berpapasan dengan Polisi, ZZ Todongkan Senjata, Dor Dor

Menurut dia, yang mendadak justru pengumuman dari Formula E yang menetapkan Ancol sebagai lokasi balap mobil listrik itu.

Sahir mengungkapkan alokasi pinjaman sebesar Rp 334 miliar digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana berupa revitalisasi sejumlah wahana di Ancol.

BACA JUGA: Kasus Anak Kiai di Jombang, Kapolda Jatim Irjen Nico Mengaku Didatangi

Kemudian, biaya sarana infrastruktur Formula E merupakan tanggung jawab PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara.

Dalam penggunaan sirkuit, Jakpro pun menyewa lahan di Ancol dengan sistem business-to-business (B2B).

"Dana untuk Formula E dilakukan Jakarta Propertindo. Kami hanya lahan dan sistemnya B2B, Jakpro akan menyewa kepada kami. Kemudian, ada mekanisme bagi hasil dari tiket," jelasnya.

Pembuatan trek Formula E di kawasan wisata Ancol diduga menggunakan utang dari Bank DKI.

Lantaran hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melapor ke Bareskrim Polri, bila pinjaman dana Rp 1,2 triliun yang diberikan Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol digunakan untuk gelaran Formula E.

"Kalau uang pinjaman dari Bank DKI Rp 1,2 triliun itu buat trek Formula E, saya akan laporkan. Saya sebagai Ketua Dewan di sini akan laporkan ke Bareskrim," ujar Prasetyo. (mcr4/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indekos Mewah di Malang Mendadak Riuh, Waduh!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler