Dirut BPJS Kesehatan Beri Pujian Kepada Anggota Korpri

Minggu, 29 November 2020 – 21:38 WIB
Para pengurus Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) ketika berfoto bersama pada acara puncak Hari Ulang Tahun ke-49 Kopri di Jakarta, Minggu (29/11/2020). Foto: BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris memberikan pujian kepada seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di bidang pelayanan publik yang konsisten menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

“Selain sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS, anggota Korpri menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," kata Fachmi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pada acara puncak Hari Ulang Tahun ke-49 Korpri, Fachmi yang menjadi ketua panitia berharap para anggota dapat memantapkan fungsi organisasi sebagai perekat pemersatu bangsa, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani serta meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.

Fachmi mengatakan meskipun peringatan Hari Ulang Tahun Korpri dilaksanakan secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan, tetapi senantiasa mengutamakan kebersamaan dan kekeluargaan antaranggota.

Acara puncak Hari Ulang Tahun ke-49 Korpri dilakukan secara luring dan daring dengan BPJS Kesehatan sebagai tuan rumah.

“Salam sehat selalu untuk seluruh anggota Korpri yang juga adalah peserta JKN-KIS. Kami berharap inovasi dan layanan digital yang dibangun BPJS Kesehatan kepada anggota Korpri dapat dirasakan kemudahan serta manfaatnya," tuturnya.

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhurllah mengharapkan kinerja dan kontribusi anggota Korpri dalam penanganan COVID-19.

“Mari pengurus Korpri di setiap tingkatan dan seluruh aparatur sipil negara berkontribusi maksimal kepada negara. Ini momentum yang tepat bagi para aparatur sipil negara dan pengurus Korpri berkarya maksimal dan berkontribusi optimal dalam penanganan COVID-19," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Terapkan Protokol Kesehatan Kepada PMI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler