Dirut Merpati Bungkam, Anggota DPR Geram

Kamis, 29 November 2012 – 18:04 WIB
JAKARTA –  Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Rudy Setyopurnomo, enggan memberikan komentar usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/11). Ia keluar dengan langkah terburu-buru dendati sejumlah wartawan sudah menanti untuk meminta komentarnya.

Sikap diam Rudy itu tak hanya membuat kecewa wartawan yang sudah lama menunggunya, tetapi juga anggota DPR yang terseret dugaan kasus pemerasan terhadap BUMN. Wakil Ketua Komisi XI, Zulkieflimansyah, menyayangkan sikap diam Rudy yang tidak memberikan komentar kepada pers.  
           
Zulkiefliemansyah merasa berkepentingan dengan pernyataan Rudy ke media karena di hadapan rapat BK DPR, pimpinan tertinggi di BUMN jasa penerbangan itu sempat mengatakan bahwa pemerasan itu tidak pernah ada. “Kami juga terkejut kalau beliau tidak menyampaikan ini kepada pers. Beliau sendiri sebagai Direktur Merpati mengatakan tidak ada pemerasan oleh anggota DPR,” kata Zulkieflimansyah kepada wartawan, usai dikonfrontir BK.
           
“Beliau (Dirut Merpati) menyatakan, tidak pernah melaporkan kepada Pak Dahlan Iskan, atau siapapun bahwa PT Merpati diperas oleh anggota DPR. Makanya kami tidak memberikan komentar karena kami mau supaya jelas semuanya, Pak Rudy-lah selaku Dirut Merpati yang memberikan penjelasan. Itu kesepakatan di dalam,” ujarnya yang didampingi Achsanul Qasasi.
           
Zulkieflimansyah mengatakan, tudingan pemerasan itu juga membuat keluarga dan para koleganya merasa terganggu secara psikologis dan sosial. Bahkan beberapa kerabatnya merasa ternista dengan adanya tuduhan seperti itu.
           
“Maka kami minta tadi pak Rudy setelah keluar dari BK harus memberikan keterangan pers bahwa pertemuan 1 Oktober 2012 tidak ada pemerasan oleh anggota DPR,” katanya.

Sedangkan Achsanul mengatakan, dirinya akan menunggu keputusan BK terlebih dahulu untuk mengambil langkah berikutnya. Sebab, BK akan segera mengambil keputusan.
“Saya rasa clear. BK itu sudah dual information diambil BK,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Menurut Ketua BK, M. Prakosa, pihaknya pada Rabu (5/12) pekan depan akan mengambil keputusan terkait tiga kasus dugaan pemerasan terhadap tiga BUMN, yakni PT PAL, PT Garam dan PT MNA. “Rabu malam kita agendakan ambil keputusan,” ujar Prakosa. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Cagub Terancam Dicoret

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler