jpnn.com, LOMBOK - Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, Bambang Supratomo membeberkan alasannya berutang ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dia menegaskan wacana berhutang sebesar Rp120 miliar itu demi mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Menurut Bambang, dana tersebut rencananya digunakan sebagai modal untuk pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) baru.
"Poin pentingnya kan kami ingin meningkatkan cakupan layanan kami menjadi luas," katanya di Praya pada Rabu (2/8).
Dia menjelaskan saat ini Perumda Tiara Lombok Tengah hanya bisa mencakup sebesar 22 Persen dari jumlah masyarakat yang ada.
Hal itu pun menjadi dasar pemikirannya untuk berhutang agar dapat meningkatkan wilayah cakupannya menjadi 50 Persen untuk tiga Kecamatan.
"Dengan alasan itu, pengen lah kami kembangkan layanan PDAM Lombok Tengah ini menjadi 50 persen," ujarnya.
Selain itu, Bambang juga menyebutkan bahwa pihaknya ingin meningkat kualitas pelayanan dari Perumda Tiara.
"Biar tidak ada lagi wilayah yang harus bergilir, tidak dapat air karena keterbatasan air baku itu," jelasnya.
Kendati demikian, solusi yang harus diambil Perumda satu-satunya yaitu dengan membangun SPAM baru.
Untuk mewujudkan hal itu lanjut Bambang, pihaknya harus putar otak demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Untuk memembuat SPAM baru ini kan membutuhkan biaya," sebutnya.
Di sisi lain, Bambang juga menjelaskan bahwa pihaknya mengambil kesimpulan untuk berhutang bukan tanpa perhitungan yang jelas dan matang.
Dia menegaskan dari jauh-jauh hari pihaknya telah menyediakan desainnya sehingga keluar angka yang dibutuhkan sebesar Rp 118 Miliar.
"Itu dari bangun intik sampai SR di tiga kecamatan Jonggat, Pringgarata, dan Praya Barat Daya," ungkapnya.
Dengan jumlah angka yang begitu besar, pihaknya sebelumnya sempat melakukan beberapa upaya seperti meminta bantuan dari pemda dan pemerintah pusat.
Tetapi angka Rp 118 Miliar itu bukan angka yang sedikit bagi pemerintah. Sehingga pihaknya menyimpulkan solusinya adalah mengajukan pinjaman kepada PT SMI yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tetapi ini bukan sampai sana, yang namanya pinjam uang bukan hal yang gampang," imbuhnya.
Pengajuan hutang itu pun tidak serta merta dapat disetujui langsung. Bambang menyebut masih banyak tahap yang harus dilalui terlebih dahulu.
"Karena ini uang besar. Tentu mereka (PT SMI) mempunyai kajian juga," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid mengatakan, pengajuan hutang tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang.
Menurut Tauhid, DPRD tidak bisa serta merta memberikan izin tanpa melakukan pembahasan pembahasan yang serius.
"Nanti kami akan pelajari dan perdalam dulu pengajuan pinjaman tersebut. Apakah tidak akan membebani APBD atau bagaimana," katanya.(mcr38/jpnn)
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan & Perumda Pasar Togaha Berkolaborasi, Permudah Pedagang Terlindungi
Redaktur : Natalia
Reporter : Edi Suryansyah