jpnn.com, SURABAYA - Teguh Prihandoko Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Direktur Keuangan PD RPH Romi Wicaksono kemarin (26/12). "Dia sudah mengundurkan diri 19 Desember lalu. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Bima (direktur jasa niaga)," kata Romi.
Romi dan Bima ada di satu kubu. Mereka tidak sejalan dengan kebijakan Dirut. Romi mengatakan bahwa pihaknya ingin RPH melakukan efisiensi anggaran. Sedangkan Dirut menginginkan program-program besar yang ikonik. "Perusahaan ini tidak dibangun dengan pencitraan. Jika kinerja perusahaan ini baik, citra itu otomatis muncul kok," lanjut Bima.
Saat ini muncul permasalahan pencabutan nomor kontrol veteriner (NKV) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jatim. Disnak sudah melayangkan tiga kali peringatan dan memberi waktu hampir setengah tahun. Namun, RPH tidak segera memenuhi persyaratan itu.
Dirut sempat menuding dua direktur bidangnya tidak merespons instruksi dirinya agar segera memenuhi persyaratan NKV. Namun, direktur keuangan tidak mengeluarkan anggaran yang diminta Dirut. Alhasil, disnak bertindak tegas dan mencabut NKV itu.
Romi menganggap ucapan Dirut tersebut tak benar. Dia mengatakan bahwa dirinya dan Bima sudah bersurat ke Disnak Jatim untuk mengatasi masalah NKV itu.
Dia justru mempertanyakan sikap Dirut yang tidak melobi disnak agar pencabutan tersebut ditunda. Sebab, RPH sedang berusaha memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kembali NKV itu. ''Jadi, kalau memang mundur, enggak usah begitu," kata alumnus Universitas Airlangga tersebut.
Romi juga meluruskan pernyataan Dirut bahwa dirinya tidak memberikan anggaran yang diminta. Dia mengatakan, anggaran perbaikan RPH sudah ada. Nilainya hampir Rp 100 juta. Pengerjaannya dilaksanakan sejak November. Sampai sekarang, pekerjaan perbaikan itu masih dilakukan.
Sementara itu, Dirut RPH Teguh Prihandoko membenarkan pengunduran dirinya. Namun, dia mengoreksi informasi yang disampaikan Romi. "Bukan tanggal 19, tapi tanggal 17. Surat itu sudah saya kirim ke wali kota," kata Teguh saat dikonfirmasi kemarin.
Teguh memberikan salinan surat tersebut. Dalam selembar surat itu, Teguh menuliskan alasan pengunduran dirinya. Di antaranya, belum ada kesamaan persepsi dalam menjalankan visi dan misi perusahaan antara organ direksi dan badan pengawas (bawas). Dengan begitu, tugasnya sebagai Dirut tidak terlaksana dengan baik sesuai amanah wali kota. "Saya mengalah saja. Jika saya tidak mundur, perusahaan tidak berjalan seperti dua tahun terakhir," jelas pria yang aktif di Ikatan Alumni Unair itu.
Dia juga mengharapkan jajaran manajemen PD RPH tetap solid setelah dirinya mundur sehingga terwujud ketahanan pangan daging seperti dua tahun belakangan. Juga, bisa menjaga keamanan pangan dengan menghasilkan daging yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal). (sal/c7/git)
BACA JUGA: Jelang Nataru, Pemotongan di RPH Menurun
Redaktur : Tim Redaksi