jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menegaskan, informasi yang menyebut adanya pemerasan dalam proses rekrutmen tenaga pendamping desa, hanya fitnah belaka. Kesimpulan dikemukakan setelah sebelumnya Kementerian DPDTT melakukan pelacakan dan turun langsung ke bawah mengonfirmasi hal tersebut.
"Sudah dapat dikonfirmasi bahwa itu fitnah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan jelas itu bukan kader PKB,” ujar Marwan Senin (26/10).
BACA JUGA: JK Minta Segera Restorasi Lahan Gambut
Marwan menambahkan, sejak awal pihaknya mewanti-wanti agar proses rekrutmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan profesional. Bahkan proses harus dilakukan secara terbuka agar bisa diawasi oleh siapa pun.
“Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan. Intinya proses ini harus transparan. Bahkan kami berinisiatif melakukan rekrutmen secara online agar agar bisa dikontrol semua pihak,” ujarnya.
BACA JUGA: PDIP: Pak Jokowi Apresiasi Sikap Politik PAN Dengan Cara Ini
Sebelumnya beredar informasi, sejumlah oknum tak bertanggungjawab disebut-sebut melakukan penipuan terkait perekrutan tenaga pendamping desa. Modusnya, seolah-olah mengadakan pelatihan dengan mengatasnamakan kementerian, kemudian disuruh bayar dan membuat surat pernyataan.
Marwan berjanji akan bertindak tegas jika memang ada pelanggaran seperti yang diberitakan di beberapa media online tersebut.”Kalau ada bukti kuat, kita siap menindak,” tegasnya.
BACA JUGA: JK: Pemerintah Sudah Maksimal Memadamkan Api, Masyarakat Perlu Lakukan Ini
Secara terpisah, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, Asep Supriatna membantah isu beredarnya surat komitmen yang disodorkan oknum pengurus PKB ke pendamping desa.
“Itu tidak ada dan kami tidak pernah mengedarkan atau membuat surat komitmen seperti itu, apalagi di situ kami memungut biaya. Itu sangat tidak benar,” ujarnya.
Asep meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindak tegas dan mengamankan oknum yang mengatasnamakan PKB tersebut. “Itu berita sepihak, karena tidak ada konfirmasi ke kami (dalam memberitakan Red),” paparnya.
Terkait adanya korp PKB dalam surat yang beredar, Asep menegaskan bahwa koop surat tersebut bukan koop surat resmi milik PKB Kabupaten Sukabumi. “Koop suratnya saja itu bukan koop surat milik kita, artinya surat itu adalah bodong,” ujar Asep.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Asap, Indonesia Gelar Konferensi Gambut Internasional
Redaktur : Tim Redaksi